Breaking News

Polisi Sedang Mengincar Penjual Sabu Ke Rio Reifan

Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba
Berita terkini Jakarta, Indonesia - Polisi tengah memburu seseorang berinisial B yang diduga menjadi pemasok sabu untuk artis sinetron Rio Reifan. Rio diketahui mendapatkan sabu dari B.

Kepala Cabang Polisi Metropolitan Jakarta I, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa Rio dan B diketahui melakukan kesepakatan metamfetamin di depan sebuah pompa bensin di daerah Cibubur pada pertengahan Juli 2019.

"Tersangka RR membeli paket metamfetamin Rp350.000 di DPO B. Setelah transaksi, RR baru saja kembali dan menggunakan benda itu di rumahnya," kata Calvijn pada konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat. 16 Agustus ke kepolisian Metro Jaya.

Calvijn menambahkan bahwa Rio menggunakan metamfetamin dengan pipet kaca dan kemasan kotak teh. Pipet kaca, biasanya disimpan oleh Rio di tempat rahasia di kamarnya, untuk menghindari kecurigaan keluarganya.

Calvijn mengungkapkan bahwa ketika dia ditangkap, Rio diketahui telah selesai menggunakan metamfetamin di kamar mandinya. Ketika dia ditangkap di rumah, Rio bersama temannya AY dan mertuanya.

"Tersangka RR menggunakan dan baru saja menggunakan (metamfetamin) di kamar kecil, barang bukti yang disita termasuk pipet kaca, sisa penggunaan (metamfetamin) oleh RR," katanya.

Berdasarkan tindakannya, Rio didakwa berdasarkan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) Pasal 127 (1) Pasal 132 (1) UU No 35 tahun 2009, dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, polisi menangkap Rio di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa lalu (13/8). Selama penangkapan, polisi juga menyita barang bukti, termasuk 0,0129 gram metamfetamin, satu rokok dan dua korek api.

Hasil tes urine Rio positif untuk obat-obatan sabu. Sementara itu, dua orang yang ditangkap bersamanya negatif.

Rio diketahui telah dua kali terlibat dalam kecanduan. Pada 2015, Rio dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.

Kemudian, pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh polisi. Selama penangkapannya, ia mengakui telah mengatur malam dengan metamfetamin di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Setelah bebas, Rio mulai menggunakan narkoba lagi. Pada 2019, ia mengklaim telah menggunakan bubuk "setan" dalam dua bulan terakhir, sebelum ditangkap lagi pada 13 Agustus.

Rio mengatakan bahwa dia menyesal atas tindakannya yang telah jatuh ke dalam metamfetamin menggunakan metamfetamin. Dia juga meminta maaf kepada keluarganya atas apa yang dia lakukan.

"Saya benar-benar minta maaf menjadi seperti itu dan saya sangat menyesal untuk istri saya, untuk orang tuanya, untuk keluarga saya dan untuk orang yang saya cintai," kata Rio.

Rio mengklaim bahwa konsumsi barang haram tersebut disebabkan oleh masalah dalam hidupnya, khususnya karena kurangnya kepercayaan.

"Saya tidak boleh seperti itu, saya tidak boleh seperti itu, tetapi sebenarnya karena kekacauan hidup dan kurangnya kepercayaan diri," katanya.

No comments