Bantuan Parpol DPRD DKI Diusulkan Tetap Rp2.400 Per Suara
DPRD DKI Jakarta |
Angka yang diusulkan Rp2.400 masih sejalan dengan tarif yang digunakan pada 2019.
"(Tahun berjalan) Rp2.400. Sudah disampaikan kemarin (proposal)," kata Ketua Kesbangpol Taufan Bakri, dihubungi Senin malam (2/9).
Taufan mengatakan jumlah itu sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik. Menurut peraturan ini, dana partai politik dapat ditingkatkan hingga 100%.
Namun, menurut Taufan, DKI harus mampu mengatasi situasi di lapangan. Taufan juga menyoroti ketidakseimbangan dalam jumlah kursi di dewan saat ini, PPP, yang hanya menerima satu suara.
"Jika dia ingin dipromosikan, silakan, misalnya, PPP ditinggalkan, maka ada partai baru, PSI, itu harus dihitung, anggarannya harus baru," jelas Taufan.
"Untuk pesta yang masih terlihat seperti PPP dengan satu presiden, bagaimana menurutmu jika suara dikalikan dengan jumlah suara?" dia melanjutkan.
Secara finansial, Taufan menganggap bahwa pendanaan DKI masih dapat mengumpulkan dana dengan memilih Rp4.800 per suara. Tetapi, sekali lagi, ia mengatakan pertimbangan khusus perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan jumlah itu.
"Jika Anda melihat seberapa baik diri Anda, jangan memasak dengan kekuatan, hanya pertanyaan, apakah pantas (bertanya), lalu angkat, itu saja," katanya.
Berikut perhitungan dana bantuan keuangan parpol yang bakal diterima parpol dengan tarif Rp2.400 per suara secara manual.
PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp3.207.225.600
Partai Gerindra: 935.793 suara menjadi Rp2.245.903.200
PKS: 917.005 suara menjadi Rp2.200.812.000
PSI: 404.508 suara menjadi Rp970.819.200
Partai Demokrat: 386.434 suara menjadi Rp927.441.600
PAN: 375.882 suara menjadi Rp902.116.800
Partai Nasdem: 309.790 suara menjadi Rp743.496.000
PKB: 308.212 suara menjadi Rp739.790.400
Partai Golkar: 300.246 suara menjadi Rp720.590.400
PPP: 175.935 suara menjadi Rp422.244.000
No comments