Breaking News

Perusahaan Batubara Raksasa di Bumi Kaltim, Ibukota Baru

Lokasi bekas tambang di kawasan ibu kota baru.
Berita terkini Jakarta, Indonesia - Pemerintah telah menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara yang baru, Untuk menggantikan DKI Jakarta pada 2024 mendatang.

Tak banyak yang tahu bahwa sejumlah perusahaan raksasa tambang mengais rezeki dengan mengepung di wilayah tersebut dan menggali batu bara. Berikut paparannya:

PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Perusahaan pertambangan dan pemasaran batu bara untuk pelanggan industri, baik domestik maupun ekspor. Didirikan dengan kepemilikan awal BP dan CRA Joint Venture masing-masing 50 persen saham. Dalam perkembangannya, KPC kini dikuasasi oleh perusahaan milik Grup Bakrie yakni, PT Bumi Resources Tbk.

KPC berlokasi di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. KPC mengklaim perusahaan mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.

KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 90.938 hektar, didukung lebih dari 5.200 orang karyawan dan 21.500 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait. KPC memiliki kapasitas produk batu bara mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun. Batu bara diangkut dari Sangatta Coal Preparation Plant ke Terminal penimbunan Tanjung Bara Batu Bara

Dalam paparan publik, PT Bumi Resources Tbk mengungkapkan mas kontrak izin dua anak usahanya, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal akan habis yakni, masing-masing pada 2020 dan 2021.

VP Relations and Chief Economics BUMI Ahmad Reza Wijaya mengatakan BUMI masih menunggu keputusan pemerintah atas pengajuan konversi izin dari PKP2B menjadi IUPK. Pihaknya berharap mendapat kepastian usaha karena akan mempengaruhi keputusan manajemen.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk

Perusahaan pemasok batu bara yang didirikan pada 1987. Dalam perkembangannya, ITMG diakuisisi oleh perusahaan asal Singapura Banpu Minerals dengan kepemilikan saham 65,1 persen pada 2001. Sisanya 31,9 persen dimiliki publik, dan 2,9 persen berupa treasury stock.

Lingkup usaha ITMG mencakup operasi penambangan batubara, pengolahan dan logistik yang terintegrasi. Perusahaan menguasai kepemilikan saham mayoritas di tujuh anak usaha dan mengoperasikan enam konsesi tambang di Pulau Kalimantan, meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Tengah dan Selatan.

Ketujuh perusahaan antara lain, PT Indominco Mandiri, PT Kitadin (Embalut), PT Kitadin (Tandung Mayang), dan PT Trubaindo Coal Mining yang seluruhnya beroperasi di Kaltim.

Sisanya, PT Jorong Barutama Greston, PT Bharinto Ekatama, PT ITM Indonesia dan PT Tambang Raya Usaha Tama di provinsi lain.

ITM juga memiliki dan mengoperasikan Terminal Batu bara Bontang (BoCT), tiga pelabuhan muat dan Pembangkit Listrik Bontang.

PT Berau Coal

PT Berau Coal memulai usaha penambangan pada April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Saat ini, luas area konsesi Berau Coal mencapai 118.400 hektar, berlaku sampai tahun 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2x10 tahun. Penambangan batu bara dilakukan di Situs Lati, Binungan, dan Sambarata di Kalimantan Timur.

Berau Coal dimiliki oleh Asia Resource Minerals plc melalui perusahaan asal Inggris, Vallar Investments UK Ltd sebesar 84,7 persen, sementara sisanya 15,26 persen dimiliki publik.

PT Kideco Jaya Agung

Anak usaha PT Indika Energy Tbk ini didirikan pada 1982 sebagai perusahaan tambang batu bara.

Setelah hampir 10 tahun persiapan, termasuk penyelidikan tambang dan uji validitas, KIDECO akhirnya membuka tambang di Kabupaten pasir pada awal 1990-an. Perusahaan mengklaim ini merupakan tambang tunggal terbesar ketiga di Indonesia.

Dimulai dengan 3 juta ton produksi komersial perdana batu bara pada 1993, kini volume produksi terus bertambah menjadi 40 juta ton batu bara setiap tahun. Secara akumulasi, volume produksi Kideco sudah lebih dari 300 juta ton pada 2013. Penambahan produksi diperoleh melalui ekspansi infrastruktur dan peningkatan sistem penambangan berkelanjutan.

KIDECO memasok batu bara kepada lebih dari 60 pelanggan di 16 negara termasuk China, Jepang, dan Hongkong.

PT Adaro Indonesia Tbk

Pada medio 1970-an, pemerintah meningkatkan fokus pertambangan batu bara. Departemen pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan menjadi delapan blok batu bara dan membuka tender untuk blok-blok tersebut.

Hal itu menjadi awal bisnis Adaro dengan memiliki izin usaha tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Namun, sejumlah anak usaha memiliki izin operasi di area tambang yang kini akan menjadi ibu kota baru.

Adaro Metcoal Companies, mewakili sekelompok yang terdiri dari tujuh perusahaan memegang PKP2B untuk tujuh area konsesi di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Perusahaan menjual batu bara kepada pelanggan di Jepang, China, Eropa, dan beberapa negara Asia Tenggara.

PT Bhakti Energi Persada (BEP) memiliki 15 anak usaha yang tujuh di antaranya memiliki IUP atas area tambang seluas 34 ribu hektare yang belum dikembangkan di Kabupaten Muara Wahau, Kalimantan Timur.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia berpendapat, membangun ibu kota di kawasan yang banyak operasi pertambangan (batubara dan migas) tentu memiliki tantangan yang berbeda dengan kawasan lain. Terutama dari sisi kesehatan, keamanan, dan dampak lingkungan.

"Karena kegiatan pertambangan melibatkan operasi yang sarat kehati-hatian secara teknik, teknologi dan kegiatan transportasi maupun jalur distribusi," ujar Maryati kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Secara rinci disebutkan, risiko dan tantangannya adalah ibu kota akan rawan terhadap dampak kegiatan pertambangan seperti pemakaian alat berat, bahan peledak, bahan kimia, dan aktivitas lain. Maka itu, harus dipastikan menggunakan standar pelaksanaan pertambangan yang baik (good mining practices) yang lebih tinggi, dan tidak menimbulkan dampak pemcemaran lingkungan yang berbahaya bagi masyarakat dan biota sekitarnya.

Selain itu, jalur-jalur distribusi tambang harus dipastikan tidak berkonflik dengan jalur fasilitas transportasi umum yang nantinya dibangun untuk mendukung aktivitas ibu kota.

Kegiatan pertambangan harus dipastikan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas sehari-hari masyarakat di ibu kota. Hal itu termasuk aktivitas kenegaraan dan internasional, seperti kunjungan tamu negara atau konferensi internasional.

Tak kalah penting, menurut dia, pembangunan ibu kota juga harus memperhatikan model tata kota, dan terintegrasi dengan fasilitas umum, serta pengembangan ekonomi daerah. Hal itu termasuk ketersediaan energi bagi ibu kota.

PWYP merupakan koalisi masyarakat sipil untuk transparan dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif migas, pertambangan, dan sumber daya alam.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai keberadaan tambang baru bara di lokasi ibu kota baru sebenarnya tidak terlalu berpengaruh secara langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Meski demikian, dia mengakui operasi tambang memang dapat meningkatkan risiko bencana alam, misalnya potensi banjir dan kondisi kualitas udara akibat penambangan dan transportasi baru bara.

"Kalau di Jakarta 70 persen-80 persen polusi udara disumbang oleh transportasi. Saya kira situasinya akan berbeda di Kaltim yang bakal dari lokasi ibu kota negara," tutur Fabby.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur memberi dampak positif terhadap penertiban sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Ia bilang masalah lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam pemindahan ibu kota.

Pernyataan Luhut bukan tanpa alasan. Mengacu data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional disebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mencapai 1.190 izin. Dari jumlah tersebut, mayoritas sebanyak 625 izin berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, calon ibu kota baru. Lebih rinci, 90 izin pertambangan berada di Kecamatan Samboja yang merupakan kecamatan calon ibu kota baru di Kutai Kartanegara.

"Tidak boleh lagi ada penambangan dengan liar, semuanya, bukan hanya itu, seperti kelapa sawit juga ditertibkan. Ini dosa-dosa kita yang lalu, sekarang ditertibkan satu-satu. Jadi bagus ibu kota di situ sekalian penertiban daerah sana," katanya, Selasa (27/8).

No comments