Breaking News

KPPU menyiapkan jadwal persidangan untuk dugaan kartel tiket pesawat

KPPU
Berita terkini Jakarta, Indonesia - KPPU mengatakan sedang mempersiapkan jadwal dugaan penawaran tiket pesawat bertuliskan nama maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Lion Air group.

"Tim investigasi telah menemukan dua bukti dan KPPU telah menyelesaikan kasus ini, sehingga persidangan dapat segera diadakan," kata anggota KPPU Guntur Saragih, yang dilaporkan Antara, Jumat (26 of 26), mengatakan. .

Menurut dia, temuan atau bukti itu didapat setelah KPPU menginvestigasi kasus terkait kenaikan harga tiket antara 2018 dan 2019.

Hasil investigasinya mengungkapkan pelanggaran terhadap Pasal 5 Undang-Undang Larangan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat No. 5 tahun 1999.

Lihat juga: Kasus-kasus yang disebut kartel tiket pesawat pergi ke tahap pengarsipan

Yakni, kesepakatan dicapai untuk meningkatkan harga tiket penerbangan domestik antara Garuda Indonesia dan Batik Air di kelas layanan penuh.

"KPPU telah menjadwalkan persidangan dan jika terbukti melanggar UU 5/1999, denda 25 miliar rupee akan membebani perusahaan," tambah Guntur.

Selain kelas layanan penuh, KPPU mengindikasikan bahwa mereka akan menyelidiki praktik bisnis dari operator berbiaya rendah seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air.

No comments