Ryamizard Mengharapkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
![]() |
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu |
"Berharap itu akan ditangguhkan adalah harapan kami," kata Ryamizard kepada kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, Senin (29/7).
Meskipun dia berharap untuk bebas, Ryamizard menegaskan bahwa dia tidak mungkin menjadi partai yang menjamin penangguhan penahanan mantan kepala staf TNI, Kostrad, jenderal besar.
Ryamizard mengatakan dia enggan membahas masalah hukum dan politik mengenai Kivlan.
"Apa pun yang diminta untuk saya lakukan, saya akan menerimanya, tetapi masalah hukum dan politik saya tidak memungkinkan saya untuk pergi," katanya.
Ryamizard mengatakan akan berbahaya baginya untuk campur tangan dalam urusan politik.
"Ini sudah merupakan masalah politik, orang-orang melakukan politik, saya menghadapi bahaya saya," katanya.
Selain itu, mantan komandan TNI Djoko Santoso menyatakan harapan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberikan penyelidikan awal Kivlan. Djoksan, seperti Djoko Santoso, mengatakan bahwa motif pemilihan yang menyebabkan penahanan Kivlan berakhir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan sesi pembacaan putusan sementara Kivlan Zen tentang dugaan kepemilikan senjata api dan dugaan makar ilegal pada 30 Juli.
"Kami, para pensiunan perwira, berharap Tuan Kivlan akan bebas karena kompetisi sudah berakhir," kata Djoko kepada kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka beberapa dugaan kejahatan. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu dilaporkan didakwa dengan kepemilikan senjata api secara ilegal sampai pengkhianatan.
Mengenai kepemilikan senjata ilegal, Kivlan harus menggunakannya untuk membunuh sejumlah orang, termasuk Menkopolhukam Wiranto, kepala BIN Budi Gunawan, ketua staf ahli Gories Mere, Menteri Kelautan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan lembaga investigasi Yunarto Widjaya.
No comments