Menko Darmin Menyebutkan Seharusnya Bunga Kredit Bank Turun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution |
Berdasarkan teori ekonomi, seperti disampaikan Darmin, ketika bank sentral menempuh kebijakan pelonggaran moneter lewat penurunan suku bunga acuan, maka bank memiliki ruang untuk ikut menurunkan tingkat bunga kreditnya. Sebaliknya, ketika bunga acuan BI meningkat, maka bunga kredit bank ikut mekar.
"Karena policy rate-nya turun, seharusnya arah yang lain juga turun," ucap Darmin di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/8).
Kendati begitu, ia mengatakan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa untuk menekan para perbankan untuk menurunkan tingkat bunga kredit. Sebab, pemerintah bukan regulator bagi para perbankan.
"Pemerintah bukan regulator, regulatornya itu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah punya peran karena punya dana banyak," imbuhnya.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke posisi 5,5 persen pada bulan ini. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility yang turun ke 4,75 persen dan 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik. "Dinamika ekonomi global tersebut perlu dipertimbangkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi domestik dan menjaga arus modal asing sebagai penopang stabilitas eksternal," kata Perry.
Kendati begitu, sejumlah pelaku perbankan mengaku masih pikir-pikir untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI misalnya.
Bank dengan spesialisasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu mengaku perusahaan masih menunggu perkembangan ekonomi sebelum benar-benar menurunkan bunga kredit lagi. Pasalnya, BRI sudah sempat menurunkan bunga kredit sekitar 25 bps pada tiga pekan lalu.
"Kamis sudah memutuskan Tiga minggu yang lalu untuk diturunkan. Berarti, putusan kami sudah tepat karena respons kami mendahului putusan BI," ujarnya kepada Beritaterkini.com.
Senada, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA juga masih perlu waktu untuk mencermati perkembangan hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) sebelum kembali menurunkan suku bunga kredit.
Jika The Fed kembali memangkas suku bunganya, sambung dia, BI akan punya ruang untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya.
BCA sendiri sudah menurunkan suku bunga deposito pada 1 Juli dan 1 Agustus 2019, masing-masing 0,25 persen. Penurunan juga sudah dilakukan untuk suku bunga kredit, misalnya di sektor konsumsi.
"Untuk (suku bunga) kredit sudah ada yang turun bergantung tingkat risiko nasabah. Jadi, tidak merata dan tidak bisa di-disclose (diungkap) kredit siapa saja yang turun," tandas Jahja.
No comments