Breaking News

RKUHP Diharapkan Bisa Disahkan September 2019

Tim Perumus RKUHP dari pemerintah, Edward Omar Sharif Hiariej. 
Berita terkini Jakarta, Indonesia - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas tiga masalah utama dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Kedua lembaga berharap bahwa RKUHP dapat diratifikasi pada pertengahan September 2019.

Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dari kelompok pemerintah yang bertanggung jawab untuk merumuskan RKUHP mengatakan bahwa diskusi RKUHP dengan DPR telah mengalami kemajuan pesat. Dari tujuh pertanyaan penting yang dibahas sulit, masih ada tiga.

Menurut Eddy, tiga masalah yang masih dibahas dengan anggota dewan, termasuk Komisi III, terkait dengan menghina presiden, masalah serangan tidak senonoh dan tindakan kriminal tertentu.

"Alhasil, di masa lalu sudah menurun, awalnya ada tujuh masalah yang sulit dibicarakan," kata Eddy di kantor kepresidenan (KSP), kompleks istana kepresidenan di Jakarta, Rabu (14/8) ).

Di masa lalu, pemerintah dan DPR dengan giat membahas tujuh isu penting terkait hukum adat, hukuman mati, penghinaan terhadap presiden, kesopanan, kejahatan khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutupan.

Eddy percaya bahwa tiga masalah yang masih dalam diskusi intens akan diselesaikan selama sisa masa DPR 2014-2019. Tim editorial RKUHP memiliki 25 hari lagi, selama rapat komite kerja dan sesi pleno.

"Kami dan DPR optimis tentang persetujuannya oleh DPR pada pertengahan September," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan meningkatkan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat agar dapat berhasil membahas tiga masalah penting di RKUHP. Dia berharap pada 26 Agustus, pembahasan tiga pertanyaan yang menjadi masalah utama bisa diselesaikan.

"Semoga saja ini bisa diselesaikan, komunikasi dengan DPR akan semakin intensif," katanya.

Moeldoko menyadari bahwa waktu yang tersisa untuk meratifikasi RKUHP semakin pendek. Akibatnya, Moeldoko mengatakan bahwa tim penyusun pemerintah RKUHP terus berkomunikasi dengan DPR sehingga aturan hukum pidana yang baru dapat diselesaikan selama periode ini.

"Nanti, tim ini masih akan memiliki beberapa substansi untuk dikonfirmasi, tetapi sedikit, tim akan terus berkomunikasi secara berkelanjutan," katanya.

DPR memutuskan untuk memperpanjang diskusi tentang RKUHP pada pertemuan pleno ke-23 pada akhir Juli.

No comments