Breaking News

PPP Akui Ajukan Revisi UU MD3 Untuk Tambah Kursi MPR


Berita terkini Jakarta, Indonesia - Amir Uskara, anggota dari fraksi PPP, mengakui bahwa fraksinya telah mengusulkan untuk merevisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau undang-undang MD3 untuk membawa kepresidenan menjadi 10. Presiden MPR untuk periode 2019-2024. Proposal diajukan oleh fraksi PPP ke legislatif DPR.

"Kami mengusulkan untuk merevisi undang-undang MD3 untuk para pemimpin MPR karena kami berharap MPR akan mewakili perwakilan rakyat," kata Amir dalam sebuah pertemuan di kompleks MPR / DPR di Jakarta pada Jumat (30/8). ).

Selain itu, Amir mengatakan bahwa motif partainya mengusulkan revisi UU MD3 sehingga sembilan, jika tidak semua partai politik di Parlemen dapat diakomodasi. Dia mengatakan sembilan partai mewakili semua orang Indonesia.

"Jadi, sungguh, MPR adalah perwakilan dari perwakilan rakyat, itu yang kami pikirkan," katanya.

Dalam undang-undang MD3 yang berlaku saat ini, MPR dipimpin oleh lima orang. Amir membantah bahwa alasan utama penambahan kursi di MPR pada periode mendatang adalah semata-mata untuk membagi posisi "kue".

Menurut Amir, MPR adalah rumah besar bagi perwakilan rakyat. Partai politik yang memenuhi persyaratan untuk dipilih ke Parlemen harus diakomodasi.

"Politik dominan di sini, jika ada representasi dari seri. Itulah yang kami pikirkan. Pertama, PPP mengusulkan," katanya.

Selain itu, Amir mengatakan penambahan kursi MPR tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan anggaran MPR. Dia mengatakan yang paling penting adalah fungsi representasi rakyat bisa berfungsi dengan baik.

"Yah, jika, misalnya, fraksi fraksi tidak datang, sepertinya akan ada kesan seseorang ditinggalkan, itulah awal dari pikiran kita. karena PPP memiliki perolehan suara terkecil, "katanya.

Sebelumnya, badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (Baleg DPR) telah mengindikasikan bahwa draf revisi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3 untuk menambah jumlah pemimpin MPR dari 2019 hingga 2024 telah dikembangkan.

Wakil ketua Dewan Legislatif DPR, Firman Soebagyo, mengatakan dalam draft teks bahwa sembilan anggota DPR dari faksi yang berbeda dan perwakilan dari kelompok DPD akan dilatih dalam kepemimpinan MPR.

No comments