PDIP Tarik Tiga Nama DPR RI Yang Terpilih
PDIP mendapatkan jatah kursi terbanyak pada DPR RI periode 2019-2024 yaitu sebanyak 128 kursi. |
Saat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum yang berlangsung (31/8), PDIP menyatakan keputusan itu karena kader meninggal, dipecat partai, sementara satu lainnya mengundurkan diri.
"Di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, satu orang [mati], Kalimantan Barat I, ada dua orang, yang lain telah mengundurkan diri [sementara] satu telah dipecat," kata saksi PDIP Candra Irawan di gedung KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8). .
Candra memanggil legislator yang sudah meninggal bernama Nassarudin Kiemas, sementara Alexius Akim dipecat karena melanggar kode etik partai dan Michael Jeno mengundurkan diri.
KPU sendiri telah meminta PDIP untuk melampirkan bukti pemecatan, pengunduran diri dan kematian tiga eksekutifnya.
Setelah memeriksa file dan memeriksa legislator terpilih, KPU memutuskan untuk menghapus nama Alexius Akim dan Michael Jeno. Atas dasar jumlah suara terbesar, Maria Lestari bertekad untuk menjadi anggota legislatif terpilih dari PDIP di Daerah Pemilihan I Kalimantan Barat.
"Ini sesuai dengan peraturan, jika mayoritas suara tidak memenuhi persyaratan, kursi akan diberikan kepada jumlah kursi terbesar berikutnya," kata Arief.
Dalam kasus legislator terpilih yang telah meninggal dunia, Nassarudin Kiemas telah digantikan oleh Riezky Aprilia.
Sesuai dengan keputusan KPU, PDI Perjuangan memperoleh suara paling sah dalam pemilihan 2019 dengan 27.053.961 suara, atau 19,33% dari total jumlah partai politik yang sah, 139.970.810.
Pemilihan ini memaksa para eksekutif PDIP untuk secara otomatis pergi ke Senayan dengan 128 kursi.
No comments